Sita dan Cairkan Aset Obligor, hingga Desember Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp313,9 Miliar
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:07 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perkembangan terkait hasil yang telah diperoleh oleh Satgas BLBI hingga Desember 2021.
"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Satgas telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Dia menyampaikan, rinciannya yamg pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan USD7.637.606, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10%.
"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%," tambahnya.
Selanjutnya adalah penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%.
"Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi," jelas Mahfud.
Adapun rincian aset yang pertama adalah pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).
Kemudian, permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.
"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Satgas telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Dia menyampaikan, rinciannya yamg pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan USD7.637.606, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10%.
"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%," tambahnya.
Selanjutnya adalah penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%.
"Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi," jelas Mahfud.
Adapun rincian aset yang pertama adalah pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).
Kemudian, permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda