Harga LPG 12 Kg Naik Dinilai Wajar, Pertamina Sudah Menanggung Rugi Sejak 2017
Selasa, 28 Desember 2021 - 13:44 WIB
Kenaikan harga LPG non subsidi dengan besaran Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg-nya dinilai sudah tepat. Pasalnya, Pertamina sudah menanggung rugi dalam beberapa tahun terakhir karena menahan kenaikan. Foto/Dok
JAKARTA - Kenaikan harga LPG non subsidi dengan besaran Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg-nya dinilai sudah tepat. Pasalnya terang Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengungkapkan, Pertamina sudah menanggung rugi dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Ekonom Beberkan Perlunya Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi
Sambungnya Pertamina sendiri sudah merugi karena tidak menaikkan harga LPG non subsidi sejak 2017, padahal harga Contract Price Aramco (CPA) naik signifikan hingga tahun ini. " Pertamina jadinya mensubsidi orang yang mampu, karena konsumen LPG NPSO ini hanya 7,5% dari total penjualan di Pertamina," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (28/12/2021).
Oleh karenanya, kenaikan harga LPG non subsidi dengan besaran Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kgnya sudah tepat." Hal ini sudah memperhitungkan daya beli masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Ekonom Beberkan Perlunya Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi
Sambungnya Pertamina sendiri sudah merugi karena tidak menaikkan harga LPG non subsidi sejak 2017, padahal harga Contract Price Aramco (CPA) naik signifikan hingga tahun ini. " Pertamina jadinya mensubsidi orang yang mampu, karena konsumen LPG NPSO ini hanya 7,5% dari total penjualan di Pertamina," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (28/12/2021).
Oleh karenanya, kenaikan harga LPG non subsidi dengan besaran Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kgnya sudah tepat." Hal ini sudah memperhitungkan daya beli masyarakat," paparnya.
Lihat Juga :