Indonesia Kejar Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP di Kuartal I/2022

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:38 WIB
Dia menambahkan, saat ini sudah banyak negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian dagang RCEP. Negara-negara tersebut antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam.

"Bahkan, lima negara mitra sudah ratifikasi (RCEP) yaitu China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan," bebernya.

Sebagai informasi, RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia, di mana gagasan awal pembentukan RCEP diinisiasi oleh Indonesia ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2011.

Sebanyak 15 negara anggota RCEP yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru), telah menandatangani RCEP pada 15 November 2020 lalu.

Baca juga: Lapor Pak Jokowi, Ekspor Industri Manufaktur Berhasil Lampaui Target
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!