Fakta-fakta Larangan Ekspor Batu Bara, Nomor 2 Bikin Dagdigdug
Senin, 03 Januari 2022 - 09:18 WIB
Pandu Sjahrir membeberkan, dampak larangan ekspor yang cukup berat ada di sisi penerimaan negara, karena Indonesia berpotensi kehilangan devisa USD3 miliar per bulan.
"Volume produksi batubara nasional akan terganggu sebesar 38-40 juta metrik ton per bulan. pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non-pajak (royalti) yang mana hal ini juga berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah," jelasnya.
6. Bakal Dievaluasi 5 Januari
Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin mengatakan, pemerintah akan segera mengevaluasi kebijakan ini begitu pasokan batu bara nasional dalam kondisi aman. Dirinya juga meminta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
"Volume produksi batubara nasional akan terganggu sebesar 38-40 juta metrik ton per bulan. pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non-pajak (royalti) yang mana hal ini juga berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah," jelasnya.
6. Bakal Dievaluasi 5 Januari
Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin mengatakan, pemerintah akan segera mengevaluasi kebijakan ini begitu pasokan batu bara nasional dalam kondisi aman. Dirinya juga meminta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
(uka)
tulis komentar anda