Harga Rokok di Toko Ritel Modern Belum Naik, Ini Sebabnya

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:36 WIB
Sebagai informasi, kenaikan harga rokok tahun 2022 ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris. Kenaikan cukai rokok hingga 12% ini lebih tinggi dari kenaikan pada tahun sebelumnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More