Pengusaha Muda Dukung Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang

Senin, 10 Januari 2022 - 10:39 WIB
Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan. Foto/Ist
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) per 6 Januari 2022 lalu.

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan menilai, kebijakan ini menunjukkan pemerintah fokus melakukan penataan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemajuan Indonesia ke depannya lewat pengelolaan yang transparan dan adil.



Menurut dia, perbaikan tata kelola dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

“Pemerintah harus terus melakukan evaluasi, monitoring serta izin yang ketat dalam memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel," ujarnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!