Profil PLN Batubara, Anak Usaha PLN yang Terancam Dibubarkan
Selasa, 11 Januari 2022 - 18:59 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT PLN Batubara dibubarkan. Pasalnya, anak usaha PT PLN (Persero) itu dianggap sebagai salah satu penyebab kelangkaan pasokan batu bara di pembangkit PLN karena sering berkontrak dengan perusahaan trader batu bara.
Luhut meminta PLN tidak lagi membeli batu bara secara kontrak kepada trader untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik. PLN diharuskan membeli batu bara secara langsung kepada perusahaan batu bara.
Mengutip laman perseroan, PT PLN Batubara merupakan Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada 11 Agustus 2008 dengan tujuan pendirian untuk mengamankan pasokan batubara untuk PLTU PLN (Persero) dan Anak Perusahaan (Securing Business Sustainability) dengan harga yang efisien (Optimizing Cost Efficiency).
PT PLN Batubara telah mempunyai 5 sumber tambang batu bara melalui Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi serta mengembangkan kerjasama untuk trading batu bara.
Pada 2019, PT PLN Batubara memasok batu bara sebesar 24,02 juta metric ton (MT) dan mengantongi laba bersih hingga Rp460 miliar. Perusahaan memasok kebutuhan batu bara untuk 49 PLTU.
Pada 2020, PLN Batubara telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM, sehingga perusahaan dapat memasok batu bara untuk PLTU IPP dan industri non kelistrikan.
PLN Batubara juga memiliki anak perusahaan dan perusahaan afiliasi. Mulai dari PT Jambi Prima Coal, PT Bangun Persada Jambi Energi, dan PT Mahakarya Abadi Prima yang bergerak di bidang usaha penambangan batu bara.
Kemudian PT PLN Batubara Niaga yang bergerak di bidang usaha pengangkutan dan penjualan batu bara untuk PLTU IPP dan industri, PT PLN Batubara Investasi untuk investasi bidang batu bara.
Selanjutnya, PT Banyan Koalindo Lestari yang bergerak di bidang penambangan batu bara, PT Musi Mitra Jaya yang bergerak di bidang penyediaan jasa jalan angkut batu bara, PT Sriwijaya Bara Logistic yang bergerak di bidang usaha penyediaan jasa pelabuhan dan muat batu bara, dan PT Prima Bara Indonesia yang menjalankan usaha penambangan batu bara.
Luhut meminta PLN tidak lagi membeli batu bara secara kontrak kepada trader untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik. PLN diharuskan membeli batu bara secara langsung kepada perusahaan batu bara.
Mengutip laman perseroan, PT PLN Batubara merupakan Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada 11 Agustus 2008 dengan tujuan pendirian untuk mengamankan pasokan batubara untuk PLTU PLN (Persero) dan Anak Perusahaan (Securing Business Sustainability) dengan harga yang efisien (Optimizing Cost Efficiency).
PT PLN Batubara telah mempunyai 5 sumber tambang batu bara melalui Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi serta mengembangkan kerjasama untuk trading batu bara.
Pada 2019, PT PLN Batubara memasok batu bara sebesar 24,02 juta metric ton (MT) dan mengantongi laba bersih hingga Rp460 miliar. Perusahaan memasok kebutuhan batu bara untuk 49 PLTU.
Pada 2020, PLN Batubara telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM, sehingga perusahaan dapat memasok batu bara untuk PLTU IPP dan industri non kelistrikan.
PLN Batubara juga memiliki anak perusahaan dan perusahaan afiliasi. Mulai dari PT Jambi Prima Coal, PT Bangun Persada Jambi Energi, dan PT Mahakarya Abadi Prima yang bergerak di bidang usaha penambangan batu bara.
Kemudian PT PLN Batubara Niaga yang bergerak di bidang usaha pengangkutan dan penjualan batu bara untuk PLTU IPP dan industri, PT PLN Batubara Investasi untuk investasi bidang batu bara.
Selanjutnya, PT Banyan Koalindo Lestari yang bergerak di bidang penambangan batu bara, PT Musi Mitra Jaya yang bergerak di bidang penyediaan jasa jalan angkut batu bara, PT Sriwijaya Bara Logistic yang bergerak di bidang usaha penyediaan jasa pelabuhan dan muat batu bara, dan PT Prima Bara Indonesia yang menjalankan usaha penambangan batu bara.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda