PLN Wajib Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar, Tarif Listrik Makin Mahal?

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:58 WIB
loading...
PLN Wajib Beli Batu...
Ilustrasi tarif listrik PLN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim perubahan skema pengadaan batu bara melalui harga pasar tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik. Menurutnya pasokan batu bara ke PLN akan berubah dari Domestik Market Obligation (DMO) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Ndak ada masalah (kenaikan listrik) malah lebih bagus lebih efisien terbuka dan kita audit," kata Menko Luhut saat ditemui MNC Portal Indonesia, di kantornya, Senin (10/1/2022).



Dia mengatakan melalui mekanisme harga pasar selisih harga dari harga patokan DMO batu baru USD70 per ton akan dimasukan ke Badan Layanan Umum (BLU). Sebelum dibentuk BLU, pemerintah akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan sejumlah regulasi dengan skema baru yang telah ditetapkan.

"Kita mulai audit BPKP mengenai banyak yang tidak match semua mau kita bersihin. Kami perintahkan akan tuntaskan," kata dia.

Dia menjelaskan, melalui skema tersebut artinya PLN nantinya akan membeli batu bara untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar. Selisih tersebut akan ditup melalui iuran dari pengusaha batu bara yang masuk BLU.



"Jadi nanti akan ada (dibentuk) BLU, BLU Akan bayar ke PLN, jadi ada selisih harga basis USD70, nanti akan dilihat berapa selisihnya yang masuk ke BLU," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Indonesia Resmi Gabung...
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Luhut Ingatkan Harus Hati-hati
Rekomendasi
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Berita Terkini
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
44 menit yang lalu
Efek Tarif Trump, Rupiah...
Efek Tarif Trump, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp16.772 per USD
58 menit yang lalu
Tarif Trump Tambah Tekanan...
Tarif Trump Tambah Tekanan pada Ekonomi Dunia yang Sedang Sakit
1 jam yang lalu
Tarif Trump 32% Bakal...
Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal
2 jam yang lalu
Dibayangi Tarif Trump,...
Dibayangi Tarif Trump, Harga Emas Terbang ke Rp1.836.000 per Gram
3 jam yang lalu
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved