Harga Batu Bara DMO Lebih Murah, Kementerian ESDM: Ini Haknya Rakyat

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:16 WIB
"Sejauh ini enggak ada, belum rencana untuk itu (mengubah harga DMO batu bara)," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin dalam diskusi Economic Challenges, ditulis Rabu (12/1/2022).

Ridwan mengatakan, ketetapan ini sudah diputuskan di sidang kabinet sejak bulan Maret 2018. "Kita ikut saja itu, karena menurut hemat saya, beberapa masukan dan kritik mengatakan, ini haknya rakyat. Jadi jangan disamakan dengan dijual ke luar," katanya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga angkat bicara soal penetapan harga batu bara ini. Menurutnya, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM.

Baca juga: Penampakan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi, Pakai Mobil Mewah hingga Dikawal Patwal

"Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka USD70 per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut," tandas Darmawan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!