37 Kapal Siap Ekspor Batu Bara, Tapi Hanya 18 yang Dapat Izin Berlayar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 13:38 WIB
Kementerian ESDM menjelaskan terdapat 37 kapal yang memuat batu bara siap berlayar untuk melakukan ekspor. Namun, hanya 18 kapal saja yang diizinkan berangkat. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan terdapat 37 kapal yang memuat batu bara siap berlayar untuk melakukan ekspor. Namun, hanya 18 kapal saja yang diizinkan berangkat untuk ekspor batu bara .

Baca Juga: Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO



Dipastikan 18 kapal bakal berlayar setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan surat pencabutan larangan ekspor batu bara untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation/DMO. Surat bernomor B-165/MB.05/DJB.B/2022 diterbitkan pada 13 Januari 2022.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa sanksi pelarangan penjualan batubara ke luar negeri atas 18 kapal bermuatan batubara dari pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih dicabut," demikian bunyi surat tersebut, Jumat (14/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!