Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, 75 Kapal Sudah Berlayar

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:02 WIB
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Krisis Batu Bara Sudah Berlalu

Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100% akan mendapatkan izin ekspor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!