Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, 75 Kapal Sudah Berlayar
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:02 WIB
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Krisis Batu Bara Sudah Berlalu
Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100% akan mendapatkan izin ekspor.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Krisis Batu Bara Sudah Berlalu
Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100% akan mendapatkan izin ekspor.
(akr)
Lihat Juga :