Kontroversi Perusahaan Lumpur Lapindo: Susahnya Membuang Perusahaan yang Kini Menyimpan Harta Karun Dunia

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:13 WIB
Pemicunya, otoritas pasar modal kala itu, Bappepam-LK, merasa dilangkahi karena penjualan itu tanpa seizin mereka. Apalagi, otoritas juga menegaskan, sebelum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap semburan lumpur lapindo, penjualan LBI haram dilakukan.

Selain itu juga terungkap bawah bos Freehold merupakan kawan Aburizal Bakrie, bos kelumpok usaha Bakrie, termasuk ENRG. Alhasil, penjualan itu juga masih memiliki konflik kepentingan seperti halnya dengan penjualan kepada Lytte, perusahaan yang juga masih memiliki kaitan dengan Bakrie.

Lapindo Brantas kini kembali jadi buah bibir, usai Badan Geologi Kementerian ESDM menemukan kandungan rare earth atau logam tanah jarang. Jenis logam itu sangat dibutuhkan sejumlah industri strategis, termasuk industri mobil listrik.

Logam ini disebut sebagai harta karun dunia karena diburu sejumlah industri dan memiliki harga yang fantastis. Untuk jenis tertentu harganya mencapai USD178.378 per metrik ton. Bandingkan dengan harga batu bara yang hanya USD200 per metrik ton.



Hebatnya, meski pernah bermasalah, Lapindo Brantas Inc resmi mengelola kembali Blok Brantas di Jawa Timur. Kontrak bagi hasil gross split untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi Brantas ditandatangani Agustus 2018). Kontrak baru itu akan berlaku selama 20 tahun, efektif mulai April 2020.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More