Minyak Goreng Langka, DPR Besok Gelar Rapat dengan Mendag

Minggu, 30 Januari 2022 - 22:47 WIB
Terpisah, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade juga mengkonfirmasi ihwal pemanggilan Mendag terkait karut marut minyak goreng.

Seperti diketahui saat ini persediaan minyak goreng terutama yang berada di pasar ritel modern mengalami kelangkaan. Ini disebabkan oleh tingginya serapan minyak goreng di masyarakat, namun ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah dengan harga murah cukup terbatas.

Bahkan, target pemerintah untuk mengumpulkan 200 juta liter minyak goreng per bulan dari produsen minyak setidaknya hanya terealisasi 10%. Sehingga pada bulan Januari pemerintah hanya berhasil mengumpulkan 20 juta liter minyak goreng.

Akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20% produksinya untuk pasar dalam negeri.

Selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan DPO (Domestic Price Obligation), sehingga modal produksi minyak goreng menjadi lebih murah. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pasokan minyak goreng di dalam negeri lebih terjaga.

Baca juga: Resmi! Produsen dan Eksportir Minyak Goreng Wajib Pasok 20% ke Domesti k
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!