Turunkan Harga Minyak Goreng Ini Saran Asosiasi Petani Sawit
Rabu, 02 Februari 2022 - 13:22 WIB
JAKARTA - Harga minyak goreng di pasaran masih belum tinggi. Padahal, pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan seperti DMO, DPO hingga mematok harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp11.500 per liter untuk jenis curah, Rp13.500 kemasan sederhana, dan Rp14.000 jenis premium.
Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Me Manurung mengusulkan sejumlah saran agar harga minyak goreng bisa kembali normal. Misalnya, dengan memberikan subsidi minyak goreng hanya untuk jenis curah dan kemasan sederhana.
"Ngapain kita subsidi minyak goreng semuanya. Kami sarankan 20% DMO itu untuk minyak curah dan kemasan sederhana saja, yang premium dilepas dengan harga pasar," ujar Gulat dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/2/2022).
Dengan langkah ini, lanjutnya, memang ada kemungkinan masyarakat yang biasa membeli minyak goreng kemasan premium beralih mengkonsumsi minyak goreng kemasan sederhana atau bahkan curah.
"Tapi jumlahnya sedikitlah, enggak sampai 10%. Orang-orang kaya kalau disuruh beli yang curah pasti enggak mau," katanya.
Kemudian, menurutnya, kemasan minyak goreng sederhana juga bisa dilabeli sedemikian rupa agar masyarakat menengah ke atas lebih tertarik membeli minyak goreng premium.
Selain itu, pemerintah juga disarankan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk 'menambal' selisih HET minyak goreng dengan harga minyak goreng yang ada di pasaran. Solusi ini tidak akan membebani APBN karena dana ini berasal dari urunan stakeholder di bidang industri kelapa sawit.
"Jadi nanti tinggal diberi payung hukumnya saja," katanya.
Kemudian, pemerintah juga bisa menaikkan nilai pajak pungutan ekspor kepada produsen minyak goreng. Dengan langkah ini, diyakini produsen minyak goreng akan lebih tertarik menjual produknya di dalam negeri.
"Begitu saja, karena industri kelapa sawit ini melibatkan 21 juta orang petani, 42% dikelola langsung oleh petani, sangat repot kalau kita enggak tegas. Kecuali DMO dan DPOnya siap dan sudah ada alternatif," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Me Manurung mengusulkan sejumlah saran agar harga minyak goreng bisa kembali normal. Misalnya, dengan memberikan subsidi minyak goreng hanya untuk jenis curah dan kemasan sederhana.
"Ngapain kita subsidi minyak goreng semuanya. Kami sarankan 20% DMO itu untuk minyak curah dan kemasan sederhana saja, yang premium dilepas dengan harga pasar," ujar Gulat dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/2/2022).
Dengan langkah ini, lanjutnya, memang ada kemungkinan masyarakat yang biasa membeli minyak goreng kemasan premium beralih mengkonsumsi minyak goreng kemasan sederhana atau bahkan curah.
"Tapi jumlahnya sedikitlah, enggak sampai 10%. Orang-orang kaya kalau disuruh beli yang curah pasti enggak mau," katanya.
Kemudian, menurutnya, kemasan minyak goreng sederhana juga bisa dilabeli sedemikian rupa agar masyarakat menengah ke atas lebih tertarik membeli minyak goreng premium.
Selain itu, pemerintah juga disarankan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk 'menambal' selisih HET minyak goreng dengan harga minyak goreng yang ada di pasaran. Solusi ini tidak akan membebani APBN karena dana ini berasal dari urunan stakeholder di bidang industri kelapa sawit.
"Jadi nanti tinggal diberi payung hukumnya saja," katanya.
Kemudian, pemerintah juga bisa menaikkan nilai pajak pungutan ekspor kepada produsen minyak goreng. Dengan langkah ini, diyakini produsen minyak goreng akan lebih tertarik menjual produknya di dalam negeri.
"Begitu saja, karena industri kelapa sawit ini melibatkan 21 juta orang petani, 42% dikelola langsung oleh petani, sangat repot kalau kita enggak tegas. Kecuali DMO dan DPOnya siap dan sudah ada alternatif," katanya.
(uka)
tulis komentar anda