Lapindo Bayar Utang ke Pemerintah Pakai Aset, Kemenkeu: Kami Berharap Tunai

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:10 WIB
Kementerian Keungan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali buka suara terkait utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keungan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali buka suara terkait utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo. Sebagai informasi, Lapindo dikabarkan belum melunasi utang kepada pemerintah yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yakni mencapai sebesar Rp773 miliar.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Terus Tagih Pembayaran Utang Lapindo)

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatawarta mengatakan, sejauh ini komunikasi kepada keduanya terus dilakukan secara baik. Bahkan, Lapindo telah menawarkan asetnya untuk dijadikan sebagai bentuk ganti rugi atau membayar utang ke pemerintah.



"Mereka tawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka minta untuk tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak itu maupun kalau dianggap kurang dari tempat lain," ujar Isa di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Sambung Isa mengungkapkan, pembayaran dengan aset bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. Namun akan tetap menerima asetnya tersebut untuk pembayaram utang.

"Aset-aset yang mereka tawarkan sebagai pengganti, apakah cukup atau tidak belum tahu. Kita tidak bisa menebak-nebak. Mudah-mudahan kalau Covid segera berakhir, kita bisa segera melakukan penilaian," jelasnya.

Adapun pemerintah berharap agar Lapindo membayar utangnya dengan tunai dan ini masih harus menunggu kepastian Lapindo. "Kami prefer bayar tunai. Tapi mereka punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus direspon," tutupnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More