Lapindo Bayar Utang ke Pemerintah Pakai Aset, Kemenkeu: Kami Berharap Tunai

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:10 WIB
Kementerian Keungan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali buka suara terkait utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keungan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali buka suara terkait utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo. Sebagai informasi, Lapindo dikabarkan belum melunasi utang kepada pemerintah yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yakni mencapai sebesar Rp773 miliar.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Terus Tagih Pembayaran Utang Lapindo )



Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatawarta mengatakan, sejauh ini komunikasi kepada keduanya terus dilakukan secara baik. Bahkan, Lapindo telah menawarkan asetnya untuk dijadikan sebagai bentuk ganti rugi atau membayar utang ke pemerintah.

"Mereka tawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka minta untuk tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak itu maupun kalau dianggap kurang dari tempat lain," ujar Isa di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!