OK Bank Tawarkan Pinjaman KTA bagi yang Sudah Dua Kali Vaksin Covid-19
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:47 WIB
OK Bank menawarkan kredit tanda agunan dengan syarat sudah dua kali divaksin Covid-19.
JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan tetap memacu penyaluran kredit.
Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
(Baca juga:Komitmen Bantu UMKM, OK Bank Hadirkan Sejumlah Produk Perbankan)
Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.
Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
(Baca juga:Komitmen Bantu UMKM, OK Bank Hadirkan Sejumlah Produk Perbankan)
Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.
Lihat Juga :