Ada Insentif Bikin Pasang PLTS Atap Lebih Terjangkau, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:08 WIB
Insentif dari hibah SEF bertujuan untuk mendorong masyarakat memasang PLTS atap. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian ESDM meluncurkan hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat memasang PLTS atap khususnya pelanggan PLN pada kategori rumah tangga, bisnis dan industri skala kecil-menengah/UMKM, dan sosial (sekolah/bangunan pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah).

Program ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program PLTS Atap secara masif dan berkontribusi terhadap capaian target energi baru dan energi terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, adanya inovasi pembiayaan akan meningkatkan minat investor dan masyarakat terhadap pemanfaatan energi surya.

“Adanya insentif ini diharapkan dapat mencapai nilai keekonomian PLTS Atap sehingga investasinya menjadi lebih menarik dan dapat mendorong pemasangan secara masif dan berkontribusi pada pencapaian target EBT maupun penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).





Menurut Arifin, pengembangan PLTS Atap memberikan banyak dampak positif. Antara lain penyerapan tenaga kerja lebih dari 120 ribu orang dan peningkatan investasi sekitar Rp50 triliun.

Selain itu, mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pendukung PLTS domestik, mendorong green produk sektor jasa dan industri hijau untuk menghindari carbon border tax di tingkat global dan mengurangi emisi karbon sebesar 4,5 juta CO2.

Arifin pun meyakini insentif PLTS Atap ini akan memicu lahirnya inovasi pendanaan-pendanaan baru baik dari sektor perbankan, lembaga pembiayaan lain, lembaga kerja sama maupun donor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More