Kemenperin Siap Terapkan Safeguard Buat Lindungi Industri Garmen Nasional

Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:06 WIB
Kata Gati, kebijakan safeguard tidak hanya melindungi industri garmen dari masuknya produk impor, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan sektor potensial tersebut.

"Perlindungan terhadap industri garmen harus segera dilakukan, mengingat kontribusi sektor tersebut kepada PDB cukup besar hingga mencapai 5,4% pada tahun 2019," terangnya. Baca: BKPM Sebut Target Realisasi Investasi 2020 Sulit Tercapai

Sambung dia, kebijakan jangka panjang juga perlu diambil untuk melindungi dan mendorong pertumbuhan industri garmen. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin seperti link and match antara industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri besar. Salah satunya, upaya link and match tersebut dilakukan agar industri besar dapat memberikan kemudahan akses bahan baku kepada IKM garmen.

"Kemenperin akan membantu kerja sama antara industri besar dan IKM untuk mencapai tujuan tersebut," imbuhnya.

Menurut Gati, link and match antara IKM dan industri besar, Kemenperin juga akan menjajaki upaya lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri garmen setelah penerapan safeguard.

"Aspek lain yang juga menjadi fokus adalah pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudahan perolehan bahan baku, dan modernisasi mesin dan peralatan yang selama ini digunakan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!