Pakar Psikologi Diajak Ikut Serta dalam Pembangunan SDM di Bidang Ketenagakerjaan

Selasa, 15 Februari 2022 - 06:46 WIB
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian besar terhadap Kesehatan jiwa masyarakat. Selain melalui pemberian layanan SEJIWA di call center 119 ext 8, juga saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan Psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.



Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr. Theresia Indira Shanti, M.Si., Psikolog, Psikoterapis menyatakan “Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yg memiliki biro layanan psikologi memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat. Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan HIMPSI".

Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi., Psikolog sebagai ketua PLPSI memaparkan serangkaian program kerja PLPSI ke depan, diantaranya untuk memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi anggotanya melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi.

Ditambah serta mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More