Luhut Tegaskan Instansi Pemerintah Wajib Belanja Produk Dalam Negeri

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:22 WIB
Baca juga: Luhut: Kalau Sudah Booster, Tidak Ada Komorbid, Ya Jalan-jalan Aja

Menko Luhut menyontohkan langkah konkret yang dilakukan pada tahun 2021 oleh Kemendikbudristek yang telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp1,27 triliun.

“Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp648 miliar. Hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,” tutur purnawirawan TNI itu.

Baca juga: KEK Mandalika Beri Multiplier Effect Rp4,8 Triliun, UMKM Kebagian Rp2,2 Triliun

Contoh kedua pada Juni 2021, di mana Kementerian Kesehatan telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!