Minyak Goreng Langka di Pasaran, Begini Fakta Temuan Ombudsman

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:01 WIB
Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman mengungkap, fakta-fakta soal temuan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng surah yang terjadi belakangan ini. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI mengendus kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini karena adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel.

"Yang terjadi di ritel-ritel maupun pasar tradisional masih ada pembatasan stok, itu artinya distributor membatasi ke agen, agen batasi ke ritel," ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dikutip Rabu (23/2/2022).





Tak hanya itu, nyatanya dugaan pedagang selama ini yang berasumsi bahwa pihak distributor lebih memilih industri yang mampu membeli lebih mahal, diendus juga oleh tim Ombudsman RI.

"Kami menduga ada upaya dari distributor yang malah lebih memilih memberikan produksi minyak goreng-nya ke pihak industri yang bisa membeli dengan harga mahal dibandingkan menjual ke masyarakat tapi dengan HET," ujar Yeka.

"Bisa saja perusahaan minyak goreng ini mengutamakan konsumen industri yang berikan harga lebih tinggi. Akhirnya yang jadi masalah adalah balik lagi semua ke masyarakat yang tidak bisa mendapatkan stok minyak goreng," lanjutnya.



Yeka menyebut, dugaan ini terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More