Waspada Iming-iming Iklan Investasi Menyesatkan, Bappebti: Enggak Ada Tidur Nyenyak Dapat Untung
Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:43 WIB
"Biasanya banyak iklan atau promosi yang menawarkan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung' Itu nggak ada. Jadi hati-hati," jelas dia.
Sementara Pakar Bisnis Hukum Internasional Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan mengatakan, media elektronik, media sosial dan lainnya dapat dijerat sanksi hukum jika ikut menyiarkan atau mempromosikan binary ilegal.
"Media sosial atau media elektronik bisa dijerat undang-undang ITE dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ini sanksinya bisa lebih berat," kata Rio yang tampil sebagai pembicara di webinar tersebut.
Tak hanya itu, endorser atau bintang iklan juga dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana jika sebelumnya mengetahui bahwa produk itu ilegal. Dalam konteks pidana, bintang iklan investasi ilegal itu bisa dijerat Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Namun sifat pertanggungjawaban endorser baik secara pidana, perdata, maupun dalam konteks hukum perlindungan konsumen akan berbeda antara selebritas endorser dan expert endorser.
“Selebritas endorser murni hanya menyampaikan pesan dari suatu produk tanpa ada justifikasi terknis yang memerlukan keahlian khusus. Sementara expert endorser adalah memberikan keyakinan teknis terkait subtansi produk yang diiklankan,” terang Rio.
Sementara Pakar Bisnis Hukum Internasional Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan mengatakan, media elektronik, media sosial dan lainnya dapat dijerat sanksi hukum jika ikut menyiarkan atau mempromosikan binary ilegal.
"Media sosial atau media elektronik bisa dijerat undang-undang ITE dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ini sanksinya bisa lebih berat," kata Rio yang tampil sebagai pembicara di webinar tersebut.
Tak hanya itu, endorser atau bintang iklan juga dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana jika sebelumnya mengetahui bahwa produk itu ilegal. Dalam konteks pidana, bintang iklan investasi ilegal itu bisa dijerat Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Namun sifat pertanggungjawaban endorser baik secara pidana, perdata, maupun dalam konteks hukum perlindungan konsumen akan berbeda antara selebritas endorser dan expert endorser.
“Selebritas endorser murni hanya menyampaikan pesan dari suatu produk tanpa ada justifikasi terknis yang memerlukan keahlian khusus. Sementara expert endorser adalah memberikan keyakinan teknis terkait subtansi produk yang diiklankan,” terang Rio.
Lihat Juga :