Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:00 WIB
"Prinsip dagang itu kan saling menguntungkan. Kalau tuntutan yang berlebihan di posisi angka Rp49.000 dengan perkembangan harga di Australia, bagi teman-teman importir itu sangat tidak mungkin karena barang yang mereka beli sudah sangat tinggi," lanjutnya.

Baca juga: Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketum KNPI

Maka dari itu, menurut Asnawi, apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Perdagangan sudah tepat. Artinya tidak ada pihak yang dirugikan karena harga yang menjadi dasar keputusan pemerintah sudah berdasarkan data.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!