Harga Minyak Meroket, Pengamat: Naikkan BBM secara Selektif, Tapi Jangan Pertalite

Senin, 07 Maret 2022 - 09:38 WIB
Dalam situasi harga minyak dunia seperti saat ini, kata dia, adalah wajar jika Pertamina atau badan usaha lain menyesuikan harga BBM nonsubsidi. Terlebih, keputusan menaikkan harga BBM dengan nilai RON tinggi serta LPG nonsubsidi merupakan kewenangan badan usaha.

Namun, imbuh Komaidi, bagi Pertamina keputusan untuk menentukan harga Pertalite dan Pertamax yang merupakan produk nonsubsidi relatif sulit karena perusahaan harus mendapat restu dari pemegang saham yakni pemerintah. "Jika pemegang saham belum memberi restu saya kira Pertamina tidak dapat melakukan aksi korporasi dalam bentuk penyesuaian harga BBM," katanya.

Dalam perspektif pemisahan administrasi negara dan administrasi usaha, lanjut dia, hal tersebut sebenarnya merupakan praktik yang tidak baik. Pemberian subsidi merupakan wilayah administrasi negara sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah bukan badan usaha. Sedangkan tugas Pertamina sebagai badan usaha adalah mencari keuntungan untuk kemudian dikembalikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Perlu ada penataan ulang mengenai pembagian peran tersebut. Menurut saya tugas melindungi daya beli masyarakat bukan menjadi tupoksi Pertamina tetapi domain negara yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah," ucapnya.

Menurut Komaidi, pemerintah dan Pertamina perlu lebih proporsional dalam mengambil kebijakan. Dia mencontohkan BBM dengan RON 90 merupakan nonsubsidi yang tidak diberikan subsidi di APBN. Maka, semua pihak yang terkait dengan penentuan harga perlu konsisten jika BBM dengan kategori nonsubsidi, pemerintah tidak bisa menetapkan harganya karena harus mengacu pada mekanisme pasar.

"Maksimal yang dapat dilakukan adalah menetapkan batasan harga tertinggi dan harga terendah untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen. Jika, memang tidak dibolehkan untuk disesuaikan harganya saya kira perlu konsisten saja yaitu dijadikan RON 90 sebagai BBM subsidi," katanya.

Sementara, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, sebagai negara net importer Indonesia sangat dirugikan dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini yang telah mencapai USD110 per barel. Kenaikan harga minyak tersebut akan sangat memberatkan berban APBN.

"Beban APBN itu untuk memberikan kompensasi pada saat Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian. Kalau tidak ada kenaikkan harga BBM di dalam negeri beban APBN semakin berat," katanya.

Kendati demikian, ujar dia, apabila ada kebijakan kenaikan harga hal itu dilematis bagi Pemerintah. Pasalnya, kenaikan harga BBM berpontensi menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Maka, pada saat harga minyak dunia di atas USD100 per barel, Fahmy menilai pemerintah perlu naikkan harga BBM secara selektif. "Naikkan harga Pertamax dan hapus Premium, tapi jangan naikkan harga Pertalite," kata dia.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More