Sri Mulyani: Pajak yang Anda Bayarkan Dipakai Buat Bansos
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:21 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak yang dikumpulkan negara memiliki prinsip gotong royong untuk membantu saat negara sedang sulit.
"Pajak adalah sistem gotong royong. Yang mampu membayar pajak, maka harus dan wajib membayar pajak. Yang tidak mampu akan ditolong dengan penerimaan pajak," kata Sri Muyani di acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pejabat negara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, baru-baru ini.
Dia menyampaikan bahwa penerimaan negara terbesar dari setoran pajak . Sebab itu, pajak harus dikelola dan didesain secara adil sehingga masyarakat mampu memiliki kewajiban membayar pajak lebih tinggi.
Sementara itu, masyarakat ekonomi rendah membayar pajak lebih kecil. Bahkan, masyarakat yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak, justru mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Bantuan sosial memiliki protofolio yang paling besar. Kita memberikan program bantuan sosial baik PKH, sembako atau BLT. Sekarang ini TNI Polri diminta untuk membagikan kepada masyarakat dari pedagang kaki lima sampai nelayan itu dari dana pajak," kata dia.
Lebih lanjut, Sri mengatakan setiap rupiah pajak yang dibayarkan dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama di masa pandemi. Dalam situasi sulit, pajak memberikan insentif, yaitu memberikan penundaan atau stimulus ditanggung oleh pemerintah. "Itulah yang disebut mekanisme gotong royong," tambahnya.
Sebab itu, Sri mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan, yakni 31 Maret 2022.
"Semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia, membuat Indonesia menjadi negara yang maju. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan pajak kuat, Indonesia maju," kata dia.
"Pajak adalah sistem gotong royong. Yang mampu membayar pajak, maka harus dan wajib membayar pajak. Yang tidak mampu akan ditolong dengan penerimaan pajak," kata Sri Muyani di acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pejabat negara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, baru-baru ini.
Dia menyampaikan bahwa penerimaan negara terbesar dari setoran pajak . Sebab itu, pajak harus dikelola dan didesain secara adil sehingga masyarakat mampu memiliki kewajiban membayar pajak lebih tinggi.
Sementara itu, masyarakat ekonomi rendah membayar pajak lebih kecil. Bahkan, masyarakat yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak, justru mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Bantuan sosial memiliki protofolio yang paling besar. Kita memberikan program bantuan sosial baik PKH, sembako atau BLT. Sekarang ini TNI Polri diminta untuk membagikan kepada masyarakat dari pedagang kaki lima sampai nelayan itu dari dana pajak," kata dia.
Lebih lanjut, Sri mengatakan setiap rupiah pajak yang dibayarkan dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama di masa pandemi. Dalam situasi sulit, pajak memberikan insentif, yaitu memberikan penundaan atau stimulus ditanggung oleh pemerintah. "Itulah yang disebut mekanisme gotong royong," tambahnya.
Sebab itu, Sri mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan, yakni 31 Maret 2022.
"Semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia, membuat Indonesia menjadi negara yang maju. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan pajak kuat, Indonesia maju," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda