Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Langka di Pasaran, Mendag: Barangnya Ada di Mana?
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:28 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menegaskan stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup melimpah hasil dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation). Menurut Mendag, tidak seharusnya minyak goreng menjadi barang rebutan di tengah masyarakat, karena dari sisi ketersedian sudah cukup.
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, Per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Mendag menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng. Membeli minyak goreng dengan harga pemerintah, namun dijual dengan harga internasional.
"Jadi barangnnya ini melimpah sebenarnya. Nah sekarang kan kita tanya barangnya ini di mana?," kata Mendag.
Mendag menambahkan ada dua kemungkinan minyak goreng langka di pasaran. Pertama, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag.
Mendag menjelaskan ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun. Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.
"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," pungkasnya.
Baca Juga
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, Per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Mendag menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng. Membeli minyak goreng dengan harga pemerintah, namun dijual dengan harga internasional.
"Jadi barangnnya ini melimpah sebenarnya. Nah sekarang kan kita tanya barangnya ini di mana?," kata Mendag.
Mendag menambahkan ada dua kemungkinan minyak goreng langka di pasaran. Pertama, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag.
Mendag menjelaskan ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun. Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.
"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda