Harga CPO Bergerak Naik Imbas Kebijakan Pembatasan Ekspor Indonesia
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:47 WIB
JAKARTA - Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO ) bergerak variatif pada perdagangan Kamis (10/3/2022). Berdasarkan data Bursa Derivatif Malaysia hingga lewat siang tadi, harga CPO kontrak Maret 2022 naik 1,03% di MYR7.700 per ton.
CPO kontrak April 2022 tumbuh 0,43% di MYR7.615 per ton, sementara kontrak teraktif Mei 2022 terkoreksi 1,32% di MYR6.980 per ton.
Produsen utama CPO dunia, Indonesia, telah memberlakukan kebijakan peningkatan domestic market obligation (DMO) sebesar 30%, yang berlaku mulai hari ini, Kamis (10/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit di dalam negeri tidak seharusnya "didikte" oleh fluktuasi harga eksternal.
Pernyataan itu mendukung keputusannya untuk memperluas pembatasan ekspor CPO di tengah melonjaknya harga global.
“Kita harus memastikan produk Indonesia menjadi bagian dari pilar ekonomi global, tapi bukan berarti kita bisa didikte oleh dunia,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).
Seiring dengan pembatasan volume ekspor, Indonesia juga menetapkan batas harga minyak sawit mentah dan olein yang dijual di dalam negeri untuk mengendalikan biaya pemurniannya menjadi minyak goreng. Pemerintah juga membatasi harga eceran.
Indonesia menyumbang sekitar 58% pasokan CPO di tingkat global, sementara Malaysia sekitar 26%. Keduanya berperang penting dalam pasokan CPO dunia. Kedua negara juga saling memberi pengaruh, seperti misalnya saat DMO Indonesia naik, harga patokan Malaysia juga meningkat 10%.
Harga patokan Malaysia diketahui telah melonjak sebesar 30% sepanjang 2021. Ini terjadi akibat tingkat output produsen yang melambat di tengah pulihnya permintaan global dari pandemi Covid-19.
CPO kontrak April 2022 tumbuh 0,43% di MYR7.615 per ton, sementara kontrak teraktif Mei 2022 terkoreksi 1,32% di MYR6.980 per ton.
Produsen utama CPO dunia, Indonesia, telah memberlakukan kebijakan peningkatan domestic market obligation (DMO) sebesar 30%, yang berlaku mulai hari ini, Kamis (10/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit di dalam negeri tidak seharusnya "didikte" oleh fluktuasi harga eksternal.
Pernyataan itu mendukung keputusannya untuk memperluas pembatasan ekspor CPO di tengah melonjaknya harga global.
“Kita harus memastikan produk Indonesia menjadi bagian dari pilar ekonomi global, tapi bukan berarti kita bisa didikte oleh dunia,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).
Seiring dengan pembatasan volume ekspor, Indonesia juga menetapkan batas harga minyak sawit mentah dan olein yang dijual di dalam negeri untuk mengendalikan biaya pemurniannya menjadi minyak goreng. Pemerintah juga membatasi harga eceran.
Indonesia menyumbang sekitar 58% pasokan CPO di tingkat global, sementara Malaysia sekitar 26%. Keduanya berperang penting dalam pasokan CPO dunia. Kedua negara juga saling memberi pengaruh, seperti misalnya saat DMO Indonesia naik, harga patokan Malaysia juga meningkat 10%.
Harga patokan Malaysia diketahui telah melonjak sebesar 30% sepanjang 2021. Ini terjadi akibat tingkat output produsen yang melambat di tengah pulihnya permintaan global dari pandemi Covid-19.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda