Chandra Asri Rampungkan Penawaran Obligasi ke-3 Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:13 WIB
Areal komplek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), Cilegon, Banten. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk ( Chandra Asri ), perusahaan petrokimia terintegrasi yang terbesar di Indonesia, berhasil menyelesaikan program obligasi rupiah ke-3 dengan kelebihan permintaan dan dukungan investor yang kuat.



Chandra Asri berhasil melaksanakan program penawaran ke-3. Tahap I tahun 2020 ditutup dengan nilai Rp1 Triliun, disusul tahap II tahun 2020 dengan Rp6 miliar, tahap III 2021 yaitu Rp1 Triliun, tahap IV 2021 dengan Rp1 Triliun dan tahap V sebesar Rp1,4 Triliun.

Penerbitan tahap V 2022 terakhir mencatat pemesanan terlebih dahulu dan kelebihan permintaan terbesar yang pernah ada sebesar Rp2,5 Triliun (USD178 juta), dengan rekor baru penerbitan satu tahap terbesar untuk Chandra Asri sebesar Rp1,4 triliun (US$100 juta).



Ini juga tercatat sebagai salah satu tenor terpanjang untuk perusahaan swasta, dengan pelunasan kredit sekaligus hingga 10 tahun melalui persyaratan yang kompetitif dan menarik.

“Ini adalah bukti kuat dari kepercayaan yang tinggi dari investor domestik terhadap kinerja perusahaan dan kekuatan finansial. Kami juga senang dapat memberikan alternatif yang menarik bagi investor untuk membantu memenuhi kebutuhan investasi mereka, untuk dapat mendiversifikasi portofolio dan meningkatkan hasil serta pengembalian mereka,” kata Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri, Kamis (10/3/2022).

Penjamin emisi efek terbaru tahap V adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia. PT Bank Tabungan Negara Tbk bertindak sebagai wali amanat.



Chandra Asri akan berusaha untuk mengembangkan program berkelanjutan obligasi rupiah dan akan meluncurkan penawaran baru pada tahun 2022 untuk memberikan peluang berkelanjutan kepada investor berpartisipasi dalam pertumbuhan dan ekspansi perusahaan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More