Albert Burhan Tersangka Korupsi, Manajemen Pelita Air Angkat Bicara

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:03 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pelita Air Service (PAS) angkat bicara terkait penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT PAS Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT PAS periode 2005-2015 itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.



Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas menyatakan pihaknya menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Di HUT ke-52, Pelita Air Punya Dirut Setara Pemimpin Aviasi Global

Perseroan juga telah berkoordinasi dengan pemegang saham PT Pertamina (Persero) dan selanjutnya Dewan Komisaris PT PAS mengambil langkah menonaktifkan sementara Albert Burhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!