Berlaku Mulai Besok, KRAS Sambut Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja Asal China

Senin, 14 Maret 2022 - 08:52 WIB
Ilustrasi produk baja. Foto/pexels/szoka sebastian
JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyambut baik aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk baja jenis HRC Alloy asal China yang efektif berlaku mulai besok.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2022 yang telah diundangkan pada 22 Februari 2022 dan efektif berlaku 15 Maret 2022.



Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dikeluarkannya kebijakan tersebut dalam rangka menanggulangi permasalahan impor baja yang dilakukan secara tidak adil (unfair trade).

Menurut dia, masuknya baja impor khususnya yang berasal dari China terindikasi kuat dilakukan secara unfair seperti halnya dumping dan pengalihan pos tarif (circumvention).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!