Dirut Pelita Air Tersangka Korupsi, Gimana Nasib Maskapai Berjadwal?

Senin, 14 Maret 2022 - 11:53 WIB
Ilustrasi Pesawat Pelita Air. FOTO/Wikimedia
JAKARTA - Pelita Air Service (PAS) berencana membuka rute penerbangan berjadwal pada 2022. Malangnya, di awal tahun ini Direktur Utama PAS, Albert Burhan, justru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, tahun 2011-2012 oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rencana pembukaan rute penerbangan domestik berjadwal itu pun setelah maskapai penerbangan di bawah PT Pertamina (Persero) tersebut mengantongi izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di akhir tahun 2021 lalu.



Lantas, status Albert Burhan sebagai tersangka akan mempengaruhi aksi korporasi Pelita Air Service berupa penerbangan berjadwal pada tahun ini? Komisaris Utama PAS, Michael Umbas menjelaskan kelangsungan dan kelancaran bisnis perusahaan akan terus digenjot dewan Direksi dan Komisaris PAS. Pasca Albert ditetapkan sebagai tersangka, pemegang saham menetapkan Direktur Keuangan dan Umum, Muhammad S Fauzani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.

Baca Juga: Albert Burhan Tersangka Korupsi, Manajemen Pelita Air Angkat Bicara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!