Albert Burhan Tersangka Korupsi, Manajemen Pelita Air Angkat Bicara
Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:03 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pelita Air Service (PAS) angkat bicara terkait penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT PAS Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT PAS periode 2005-2015 itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas menyatakan pihaknya menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Di HUT ke-52, Pelita Air Punya Dirut Setara Pemimpin Aviasi Global
Perseroan juga telah berkoordinasi dengan pemegang saham PT Pertamina (Persero) dan selanjutnya Dewan Komisaris PT PAS mengambil langkah menonaktifkan sementara Albert Burhan.
Adapun Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S Fauzani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk kelangsungan dan kelancaran bisnis perusahaan.
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT PAS periode 2005-2015 itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas menyatakan pihaknya menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Di HUT ke-52, Pelita Air Punya Dirut Setara Pemimpin Aviasi Global
Perseroan juga telah berkoordinasi dengan pemegang saham PT Pertamina (Persero) dan selanjutnya Dewan Komisaris PT PAS mengambil langkah menonaktifkan sementara Albert Burhan.
Adapun Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S Fauzani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk kelangsungan dan kelancaran bisnis perusahaan.
Lihat Juga :