Menteri ESDM Sebutkan Sederet Keuntungan Pakai Motor Listrik , Apa Saja?

Jum'at, 18 Maret 2022 - 22:01 WIB
Karyawan melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Kawasan Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik dari sebelumnya 100 unit sepeda motor di 2021 menjadi 1.000 unit sepeda motor di 2022.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, penggunaan motor listrik akan membawa banyak keuntungan (multiplier benefit). "Selain lebih ramah lingkungan juga memberikan penghematan baik bagi negara maupun bagi pengguna," kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Menurut dia, sektor transportasi memberi peran yang sangat penting karena masih menggunakan energi fosil. "Kalau kita buat kalkulasi ada 115-120 juta unit sepeda motor dan kemudian demand-nya tiap tahun itu ada 6 juta unit, nah kita berpikir kalau di tahun 2030 kita bisa melakukan program konversi ini secara massif dan bisa mengonversi 120 juta unit sepeda motor ini menjadi motor listrik maka akan terjadi penghematan yang luar biasa," tuturnya.





Selain itu, nilai tambah dari kegiatan ini juga sangat besar, di antaranya hemat devisa, memberikan energi bersih dan saving cost untuk para pemakainya dan mengembangkan industri di hulu. Arifin mengatakan, Indonesia sudah memiliki bahan baku mineral untuk mendukung ekosistem motor listrik ini.

"Kita akan mendukung industri-industri battery dan komponen-komponennya dan juga kita harapkan kerjasama dengan UMKM karena yang 120 juta unit motor ini tersebar di seluruh Indonesia dan itu tidak bisa dilakukan oleh bengkel-bengkel Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE) sendiri," urainya.



Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, program ini dilaksanakan oleh P3TKEBTKE. "Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi 100 unit motor kendaraan dinas yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar," paparnya.

Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021. Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK dan bengkel UMKM.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More