Visa on Arrival di Bali Diperluas untuk 42 Negara, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Ekonomi Bangkit!

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:05 WIB
"Penambahan jumlah negara yang bisa memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival Khusus Wisata ke Bali ini diharapkan dapat mendorong peningkatan wisatawan mancanegara, sehingga akan berdampak positif bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif kita," ujar Angela.

Adapun, daftar 42 negara dalam penerapan VoA khusus kunjungan wisata ke Bali yakni:

Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan. Selain itu terdapat Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Baca juga: Pelajar Indonesia Dominasi Penerima Malaysia International Scholarship pada Jenjang Pascasarjana

Kemudian, Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, dan Tunisia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!