Marak Kasus Investasi Robot Trading, Bappebti Mengaku Kalah Cepat
Kamis, 24 Maret 2022 - 20:26 WIB
Saat ini masih terjadi kekosongan hukum terkait robot trading. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan agak kesulitan untuk mengimbangi teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga kehadiran regulasi kalah cepat. Kondisi itu itulah yang menyebabkan mengapa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur investasi robot trading .
Baca juga: Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR
"Teknologi ini kan perkembangannya hampir eksponensial, kita agak sulit mengejar tapi paling tidak kita coba tidak ketinggalan untuk robot trading," kata Kepala Bapeppti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Makanya saat ini masih terjadi kekosongan hukum karena belum ada regulasi yang mengatur praktik dari investasi robot trading. Dia bilang, Bappebti masih melakukan kajian untuk membuat payung hukumnya.
Baca juga: Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR
"Teknologi ini kan perkembangannya hampir eksponensial, kita agak sulit mengejar tapi paling tidak kita coba tidak ketinggalan untuk robot trading," kata Kepala Bapeppti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Makanya saat ini masih terjadi kekosongan hukum karena belum ada regulasi yang mengatur praktik dari investasi robot trading. Dia bilang, Bappebti masih melakukan kajian untuk membuat payung hukumnya.
Lihat Juga :