Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:30 WIB
loading...
Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat anggota DPR kesal dengan Bappebti. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) menjadi sasaran kekesalan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam atas maraknya kasus investasi bodong oleh robot trading, khususnya oleh afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.



Menurutnya, Bappebti dinilai lamban dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.

"Saya pengin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? Kita nggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata Mufti saat RDP Komisi VI, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi investasi hingga permasalahan sejak tahun 2019, dengan menutup website-website Binomo sejak tahun 2019.



"Kami sudah memitigasi sejak tahun 2019. Tapi kenapa enggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? Baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Alison menjelaskan bahwa sebelum ditangani oleh kepolisian, pihaknya sudah lebih dulu memanggil Indra Kenz.

"Mohon izin menyampaikan bahwa untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian itu kami di Bappebti sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan pada bulan Januari tahun 2022 lalu," sebut Aldison.



"Kan baru (dipanggil) berarti, Pak," tandas Mufti.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4643 seconds (0.1#10.140)