Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:30 WIB
loading...
Buntut Kasus Indra Kenz...
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat anggota DPR kesal dengan Bappebti. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) menjadi sasaran kekesalan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam atas maraknya kasus investasi bodong oleh robot trading, khususnya oleh afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.



Menurutnya, Bappebti dinilai lamban dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.

"Saya pengin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? Kita nggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata Mufti saat RDP Komisi VI, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi investasi hingga permasalahan sejak tahun 2019, dengan menutup website-website Binomo sejak tahun 2019.



"Kami sudah memitigasi sejak tahun 2019. Tapi kenapa enggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? Baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Alison menjelaskan bahwa sebelum ditangani oleh kepolisian, pihaknya sudah lebih dulu memanggil Indra Kenz.

"Mohon izin menyampaikan bahwa untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian itu kami di Bappebti sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan pada bulan Januari tahun 2022 lalu," sebut Aldison.



"Kan baru (dipanggil) berarti, Pak," tandas Mufti.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
SP PLN Minta Komisi...
SP PLN Minta Komisi VII Periode 2024-2029 Hapus Power Wheeling di RUU EBET
Komisi VII Diminta Dorong...
Komisi VII Diminta Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT
BRI Ungkap Fakta tentang...
BRI Ungkap Fakta tentang Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta
Waspada! Muncul Penipuan...
Waspada! Muncul Penipuan Investasi Mencatut Nama Alfamidi, Begini Modusnya
Dukung Seminar Pasar...
Dukung Seminar Pasar Modal, MNC Asset Ungkap Pentingnya Cerdas Investasi Sejak Dini
Satgas PASTI OJK Blokir...
Satgas PASTI OJK Blokir 22 Entitas Investasi dan 337 Pinjol Ilegal
Menteri ESDM Tolak Usul...
Menteri ESDM Tolak Usul Komisi VII Soal Pembentukan Badan Pengelola EBT
Rekomendasi
White Paper Baru China...
White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang
5 Rekomendasi Sleeper...
5 Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta - Bali untuk Perjalanan Nyaman dan Praktis
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Berita Terkini
Migrasi NGBS Sukses,...
Migrasi NGBS Sukses, KB Bank Komitmen Beri Layanan Terbaik untuk Nasabah
19 menit yang lalu
ETH Sentuh Posisi Terendah,...
ETH Sentuh Posisi Terendah, Tether Siapkan Stablecoin Baru
52 menit yang lalu
Rusia Genjot Ekspor...
Rusia Genjot Ekspor Gandum ke Afrika, Awal Tahun Tembus 11,8 Juta Ton
56 menit yang lalu
Bitcoin Stabil di Tengah...
Bitcoin Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik dan Optimisme Kebijakan AS
1 jam yang lalu
Apakah Emas Antam Bisa...
Apakah Emas Antam Bisa Dijual di Luar Negeri? Ini Penjelasannya
1 jam yang lalu
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Wanita Pengusaha
1 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved