Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Diguyur BSU Rp8,8 Triliun

Rabu, 06 April 2022 - 09:59 WIB
Kemnaker tengah menggodok aturan BSU terbaru. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali mengucurkan bantuan subsidi upah ( BSU ) bagi pekerja di tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp8,8 Triliun untuk Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional sehingga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!