Garuda Indonesia Masuk 2 Kriteria Emiten yang Dipantau BEI

Minggu, 17 April 2022 - 17:00 WIB
- PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN)

- PT Intraco Penta Tbk (INTA)

- PT Leyand International Tbk (LAPD)

- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

D. Kriteria nomor 8: Dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

- PT Akha Jayanti Persada Tbk (ARKA)

- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)

- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

- PT Hanson International Tbk (MYRX)

- PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More