Timbulkan Keresahan, Perizinan Simpan Pinjam Koperasi Dimoratorium

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:20 WIB
Di lapangan, kata dia, pandemi COVID-19 banyak mengakibatkan koperasi simpan pinjam di Indonesia mengalami berbagai kesulitan, dari mulai penurunan likuiditas keuangan hingga kesulitan ekspansi usaha.

Pandemi COVID-19 juga mengakibatkan penurunan pembayaran angsuran pinjaman dan penarikan tabungan anggota, penurunan modal, dan sulitnya koperasi melakukan konsolidasi internal hingga memberikan pelayanan kepada anggota.

“Sehingga menimbulkan keresahan dan menyebabkan citra koperasi menjadi kurang baik di mata masyarakat,” katanya.

Untuk itu, ia menekankan perlunya upaya nyata dalam mengembalikan citra koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam menjadi lebih baik termasuk menjaga keberlangsungan usaha simpan pinjam koperasi di Tanah Air.

"Salah satunya dilakukan melalui moratorium pemberian izin usaha simpan pinjam tersebut sebagai langkah evaluasi agar ke depan bisa semakin baik," jelasnya.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More