Kampanye Kendaraan Listrik Gencar, Penjualan Mobil Pengguna BBM Kian Moncer
Selasa, 19 April 2022 - 10:35 WIB
Agus memaparkan, pemerintah mempercepat transformasi industri kendaraan bermotor menuju teknologi rendah emisi dan ramah lingkungan melalui penerbitan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021. Kategori program LCEV yaitu KBH2 dan xEV (HEV,PHEV, BEV dan FCEV), serta Flexy Engine Vehicle berbasis biofuel 100%.
"Untuk kendaraan LCEV produksi dalam negeri akan diberikan insentif PPnBM dengan besaraan secara proporsional tergantung emisi CO2 yang dihasilkan, dan tentunya disertai persyaratan minimum penggunaan komponen lokal," ucapnya.
Sementara itu, pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, saat aktivitas ekonomi masih bergerak lambat ternyata industri kendaraan bermotorsudah bangun terlebih dahulu karena insentif pajak.
Saat ini, kata dia, perputaran roda ekonomi mulai dirasakan sehingga bisnis automotif bergerak lebih cepat mendahului industri lain.
“Apa yang terjadi di pameran seperti Indonesia International Motor Show (IIMS) aktivitas dan respons masyarakat merefleksikan apa yang terjadi di industri ini,” katanya.
Baca selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
"Untuk kendaraan LCEV produksi dalam negeri akan diberikan insentif PPnBM dengan besaraan secara proporsional tergantung emisi CO2 yang dihasilkan, dan tentunya disertai persyaratan minimum penggunaan komponen lokal," ucapnya.
Sementara itu, pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, saat aktivitas ekonomi masih bergerak lambat ternyata industri kendaraan bermotorsudah bangun terlebih dahulu karena insentif pajak.
Saat ini, kata dia, perputaran roda ekonomi mulai dirasakan sehingga bisnis automotif bergerak lebih cepat mendahului industri lain.
“Apa yang terjadi di pameran seperti Indonesia International Motor Show (IIMS) aktivitas dan respons masyarakat merefleksikan apa yang terjadi di industri ini,” katanya.
Baca selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
(ynt)
Lihat Juga :