Beban Utang Tembus Rp400 Triliun, JK: Presiden Setelah Jokowi Harus Tahan Banting
Selasa, 19 April 2022 - 12:31 WIB
Dia mengatakan, siapapun presiden terpilih mendatang harus bisa menuntaskan masalah utang. Pemimpin ke depan harus memiliki kemampuan mendasar menghadapi tantangan baik di dalam negeri maupun global yang lebih kompleks. "Tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik," jelas JK.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Gagal Bayar Utang Rp732,2 Triliun, dan Politik Dinasti
Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB. Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Gagal Bayar Utang Rp732,2 Triliun, dan Politik Dinasti
Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB. Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
(nng)
Lihat Juga :