Secret Service Menyita Aset Kripto Lebih dari Rp1.457 Triliun

Rabu, 20 April 2022 - 07:03 WIB
“Dan begitu seseorang dan orang lain melakukan transaksi, dan itu masuk ke blockchain, kami memiliki kemampuan untuk mengikuti alamat email atau alamat dompet itu, jika Anda mau, dan melacaknya melalui blockchain," paparnya.

Penyitaan lebih dari USD102 juta dalam mata uang kripto telah terjadi dalam 254 kasus sejak 2015, menurut statistik yang dikumpulkan oleh agensi. Kasus-kasus itu termasuk penyelidikan dengan Polisi Nasional Rumania di mana terdapat 900 korban di seluruh AS.

Skema itu juga melibatkan pemasangan iklan palsu di situs lelang dan penjualan online populer untuk barang-barang mewah, dan pengiriman faktur yang diduga dari perusahaan terkemuka, membuatnya tampak seperti transaksi nyata.

"Para pelaku kemudian terlibat dalam skema pencucian uang di mana dana korban diubah menjadi aset digital," kata Secret Service.

Baca Juga: Perang Rusia Ukraina Adalah Bencana Ekonomi, Bank Dunia Memperingatkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!