Larangan Ekspor Minyak Sawit Bisa Bikin Indonesia Kehilangan Devisa USD3 Miliar

Sabtu, 23 April 2022 - 11:02 WIB
Larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) menurut hitungan pengamat, maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD3 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) akan berdampak luas, salah satunya mengganggu industri lain selain minyak goreng. Pasalnya, minyak sawit atau CPO juga banyak dipakai industri untuk memproduksi berbagai jenis produk non-makanan.

Seperti dimanfaatkan oleh industri kosmetik, sabun, bahan kimia pertanian, bahan kimia pembersih (surfaktan), tinta mesin percetakan, bahan pelumas mesin, sampai produk bioenergi seperti briket dan biodiesel.





Maka kata Bhima, jika ekspor CPO di stop, negara yang membutuhkan bahan baku tersebut akan mencari alternatif lain. Sebut saja soybean oil dan sunflower oil. Artinya, pihak yang diuntungkan adalah negara-negara penghasil soybean oil dan sunflower oil akan meraup keuntungab besar karena tingginya permintaan.

"Pesaing minyak sawit kita nanti yang bakal tambah senang. Seperti Malaysia sekaligus negara-negara lain kayak Kanada, Argentina yang memproduksi soybean oil, sunflower oil, dan rapessed oil. Karena pasti negara konsumsi akan gerak cepat mencari bahan alternatif itu," terang Bhima kepada MNC Portal Indonesia.

Bhima menerangkan, selama satu bulan pada maret 2022, nilai ekspor CPO dalam negeri sebesar USD3 miliar. Jadi estimasinya pada bulan Mei apabila pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD3 miliar.

"Angka itu setara 12% total ekspor non migas," jelas dia.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga akan terus memonitor perkembangan di lapangan. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangan resmi.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More