Ekspor CPO Dilarang, Kinerja Neraca Dagang hingga Rupiah Bakal Goyang
Senin, 25 April 2022 - 15:46 WIB
Menurut dia, pemerintah mestinya cukup mengembalikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) CPO sebesar 20% yang sempat ditetapkan sebelumnya.
"Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Hanya mengulang masa lalu. Yang seharusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO sebesar 20 persen. Kemarin saat ada DMO kan isinya soal kepatuhan produsen yang rendah dan berakibat pada skandal gratifikasi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)," paparnya.
Dia menilai, pasokan 20% dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sehingga menurutnya, tidak tepat apabila pelarangan total ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
Dasar dari keputusan tersebut agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran di dalam negeri. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
"Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Hanya mengulang masa lalu. Yang seharusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO sebesar 20 persen. Kemarin saat ada DMO kan isinya soal kepatuhan produsen yang rendah dan berakibat pada skandal gratifikasi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)," paparnya.
Dia menilai, pasokan 20% dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sehingga menurutnya, tidak tepat apabila pelarangan total ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
Dasar dari keputusan tersebut agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran di dalam negeri. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
(ind)
tulis komentar anda