Ekspor CPO Dilarang, Kinerja Neraca Dagang hingga Rupiah Bakal Goyang

Senin, 25 April 2022 - 15:46 WIB
Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng seperti CPO. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) bisa mempengaruhi kinerja ekspor dan neraca perdagangan bulan Mei 2022.

"Kinerja ekspor selama Mei 2022 nanti bisa goyang alias terpengaruh karena kebijakan itu. Surplus perdagangan menurun," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/4/2022).



Dia menjelaskan, selama Maret 2022, nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang selama ini menjadi bahan baku utama minyak goreng mencapai USD3 miliar.

Baca juga: Kebijakan Jokowi Bikin Pasar Minyak Nabati Dunia Kalang Kabut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!