KPPU Terima 14 Ribu Petisi, Desak Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng

Rabu, 27 April 2022 - 13:10 WIB
14 ribu petisi mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima lebih dari 14 ribu petisi online berupa dukungan masyarakat agar segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng . Petisi tersebut disampaikan melalui Change.org.

Petisi ini diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sejak tanggal 5 Februari 2022. Dalam petisi tersebut, selain meminta KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng , masyarakat juga meminta KPPU untuk tegas memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi atas pelanggaran oleh oknum nakal.



Baca Juga: Minyak Goreng: Masalah dan Solusi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menerangkan, bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak 30 Maret 2022. "Hingga Selasa (26/4) KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng," kata Deswin di Jakarta, dikutip Rabu (27/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!