IKEA Tutup Toko di Rusia, Karyawan Tetap Digaji hingga Agustus 2022

Senin, 09 Mei 2022 - 14:10 WIB
Ilustrasi foto/pexels/alexander isreb
JAKARTA - Induk perusahaan IKEA , Ingka Group, memutuskan untuk memperpanjang pembayaran gaji bagi 12.000 karyawan mereka di Rusia hingga Agustus 2022 mendatang. Semula, gaji hanya akan diberikan hingga bulan Mei saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, raksasa mebel dan peritel multinasional asal Swedia, IKEA, memutuskan untuk menyetop operasional gerainya di Rusia lantaran terimbas perang Rusia-Ukraina.

Mengutip Reuters, Senin (9/5/2022), IKEA menutup tokonya di Negeri Beruang Merah imbas disrupsi rantai pasok dan kondisi perdagangan yang penuh tantangan karena invasi Rusia ke Ukraina. Pada waktu itu, IKEA memastikan gaji karyawan akan dibayar setidaknya hingga Mei 2022.

"Kami berusaha memperpanjang pembayaran gaji hingga 6 bulan. Kami terus memonitor dan menganalisis apa yang terjadi dan mengambil keputusan ke depannya," ujar Retail Manager Ingka Tolga Oncu.





Oncu tidak menjelaskan secara rinci berapa nilai pembayaran yang dimaksud. Pihaknya juga membantah perusahaan akan keluar dari Rusia. "Kami mematuhi sanksi yang berlaku dan kami memanfaatkan aset yang kami miliki di Rusia," tukasnya.

Sebagian besar perusahaan dari negara barat telah menyetop sementara operasinya di Rusia akibat deretan sanksi yang dikenakan kepada negara tersebut. Jumlahnya pun diperkirakan akan terus bertambah.

Tak hanya IKEA, langkah perpanjangan pembayaran gaji ini juga diambil oleh beberapa perusahaan seperti restoran makanan cepat saji McDonalds dan pabrikan mobil Renault.



Sebagai informasi, IKEA menjual barangnya di Rusia melalui sistem waralaba dengan Ingka sebagai pemegang waralaba utama untuk Inter IKEA. Sebanyak 2.500 karyawan menggantungkan hidup mereka di 3 pabrik perusahaan ini.

Ingka juga didapuk sebagai pemilik pusat perbelanjaan terbesar di dunia dengan 14 mal di Rusia. Salah satu malnya, MEGA, masih dibuka meski ada konflik ini. Ingka memiliki total 17 toko dan 1 pusat distribusi.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More