IHT Berhak Mendapat Perlakuan yang Sama Seperti Industri Lain
Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:13 WIB
"Dalam menerbitkan regulasi terkait pertembakauan, stakeholder harus dilibatkan. Pemerintah dalam melakukan implementasi kebijakan harus benar-benar memenuhi rasa keadilan," tegas Ali Rido.
Ali menambahkan produk tembakau adalah produk legal yang dilindungi payung hukum, oleh karena itu, seluruh bagian dalam ekosistem pertembakauan mulai dari petani, pekerja, pabrikan hingga konsumen berhak mendapat perlakuan yang sama dengan ekosistem industri lainnya.
Baca juga: 4 Hewan yang Bisa Melihat Makhluk Gaib dan Sering Dianggap Takhayul
"Ketika berbicara tentang hukum, dalam konteks produk tembakau, saya mencatat ada 12 putusan MK, yang jelas menegaskan bahwa produk tembakau bukan produk yang dilarang untuk diperjualbelikan," tutur Ali.
Ali menambahkan produk tembakau adalah produk legal yang dilindungi payung hukum, oleh karena itu, seluruh bagian dalam ekosistem pertembakauan mulai dari petani, pekerja, pabrikan hingga konsumen berhak mendapat perlakuan yang sama dengan ekosistem industri lainnya.
Baca juga: 4 Hewan yang Bisa Melihat Makhluk Gaib dan Sering Dianggap Takhayul
"Ketika berbicara tentang hukum, dalam konteks produk tembakau, saya mencatat ada 12 putusan MK, yang jelas menegaskan bahwa produk tembakau bukan produk yang dilarang untuk diperjualbelikan," tutur Ali.
(uka)
Lihat Juga :