Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman, Mentan Turun Langsung

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:10 WIB
Kegiatan monitoring diawali dengan apel Siaga PMK yang langsung dipimpin oleh Mentan SYL. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatan lalu lintas hewan terbak, termasuk untuk kebutuhan Iduladha.

"PMK ada, iya. Tapi PMK bisa sembuh. PMK memang hadir, tapi tidak membahayakan manusia. Artinya, dagingnya pun sesuai dengan protokol kesehatan dapat dimakan. Oleh karena itu, menghadapi Idul Adha besok tidak boleh ada kepanikan, siapapun," jelas Mentan SYL.

Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang mengatakan Siaga PMK ini merupakan respon dari Kementerian Pertanian untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah PMK.

"Kami lakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa, seperti di Pelabuhan Merak ini. Sebelumnya hewan ternak dipastikan sudah memenuhi biosekuritinya. Terpenuhi masa karantina selama empat belas hari," ujarnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan dokumen meliputi SKKH yang dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari Dinas Peternakan sesuai dengan Permentan 21 tahun 2015.

Pencegahan PMK, Bambang tambahnya lagi, perlu koordinasi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyebaran ke daerah yang masih terbebas PMK.

Turut hadir dalam acara Siaga PMK ini yaitu Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, Wisnu Wisesa Putra, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan, Junaidi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum KD, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus M. Tauchid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Efa Sarifah, PT. Krakatau Bandar Samudra, PT. Pelindo II Banten, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak (KSKP) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). CM
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More