Tujuh Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:43 WIB
2. Perdagangan
Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi sekitar 22,6 persen. Sektor ini bahkan melampaui pertumbuhan kumulatif dari bidang industri pengolahan.
Tercatat, angka pertumbuhan kumulatif sektor perdagangan mencapai angka 63,12 persen (yoy). Subsektor yang paling besar kontribusinya adalah perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor dengan realisasi penerimaan mencapai Rp34, 18 triliun.
3. Jasa Keuangan & Asuransi
Jasa keuangan dan asuransi menyumbang sekitar 12,2 persen dari penerimaan pajak. Sektor ini juga memiliki laju pertumbuhan yang cukup memuaskan dengan capaian sekitar 24,34 persen.
4. Pertambangan
Sektor pertambangan menjadi top performer dengan capaian pertumbuhan kumulatif hingga 259,47 persen (yoy). Kenaikan fantastis pada bidang ini utamanya berasal dari subsektor pertambangan batubara dan lignit. Untuk kontribusinya sendiri, sektor pertambangan menyumbang sekitar 10,9 persen dari keseluruhan pajak yang didapat.
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun
Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi sekitar 22,6 persen. Sektor ini bahkan melampaui pertumbuhan kumulatif dari bidang industri pengolahan.
Tercatat, angka pertumbuhan kumulatif sektor perdagangan mencapai angka 63,12 persen (yoy). Subsektor yang paling besar kontribusinya adalah perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor dengan realisasi penerimaan mencapai Rp34, 18 triliun.
3. Jasa Keuangan & Asuransi
Jasa keuangan dan asuransi menyumbang sekitar 12,2 persen dari penerimaan pajak. Sektor ini juga memiliki laju pertumbuhan yang cukup memuaskan dengan capaian sekitar 24,34 persen.
4. Pertambangan
Sektor pertambangan menjadi top performer dengan capaian pertumbuhan kumulatif hingga 259,47 persen (yoy). Kenaikan fantastis pada bidang ini utamanya berasal dari subsektor pertambangan batubara dan lignit. Untuk kontribusinya sendiri, sektor pertambangan menyumbang sekitar 10,9 persen dari keseluruhan pajak yang didapat.
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun
Lihat Juga :